Kamis, 12 Juni 2014
Rabu, 11 Juni 2014
Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
tentang
EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Dosen : Bpk H. Usep Sopiyudin, Drs.
Disusun Oleh :
Aris Munandar (114060074)
SEKOLAH
TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER JAWA BARAT
(STMIK JABAR)
Bandung
2013
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmannirahim.
Dengan mengucapkan Alhamdulillah
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala Rahmat dan karunia-Nya,
Sehingga penyusun dapat menyelesaikan
makalah ini. Penulisan makalah ini digunakan untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Pendidikan Agama Islam IV
yang membahas tentang EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT. Sholawat
serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi
besar Muhammad SAW, keluarganya, para sahabatya, dan orang-orang yang
tetap istiqomah di jalan Alloh.
Dalam penyelesaian makalah ini penyusun ingin mengucapkan terima kasih
kepada berbagai pihak yang telah membantu dan Bapak Dosen Drs. H. Usep Sopiyudin sebagai dosen
yang telah memberikan tugas ini.
Dengan menyadari ketidak
sempurnaan makalah ini penyusun sangat berharap atas kritik dan saran yang
bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Sebagai akhir kata
mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi kita semua,Amin
Bandung, Oktober 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Ekonomi islam
dibangun atas dasar agama islam, karenanya ia merupakan bagian yang terpisahkan
dari agama islam, sebagai bagian dari ajaran islam, ekonomi islam akan
mengikuti agama Islam dalam berbagai aspeknya. Islam adalah sistem kehidupan,
dimana Islam telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagi
kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi.
Manusia diciptakan Allah SWT dalam kondisi
merdeka. Manusia tidak tunduk kepada siapapun kecuali kepada-Nya. Hal ini
merupakan cermin kebebasan manusia dari ikatan-ikatan perbudakan. Bahkan
misi kenabian Muhammad SAW adalah melepaskan manusia dari beban dan rantai
yang membelenggunya.
1.2 Rumusan Masalah
Seperti
yang telah kami paparkan diatas, maka perlu adanya pemahaman tentang Ekonomi
Islam dan Kesejahteraan Umat itu sendiri yang dirumuskan sebagai berikut:
- Mengetahui secara jelas pengertian atau definisi dari Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat tersebut.
- Mengetahui sumber dan prinsip Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat.
- Mampu mengetahui pembagian dan ruang lingkup Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat.
1.3
Tujuan Pembahasan
Tujuan dari diadakan pembahasan tersebut adalah sebagai
berikut ;
- Untuk mengetahui secara gamblang pengertian atau definisi dari Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
- Mampu menjelaskan sumber dan prinsip Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
- Mampu menguraikan pembagian dan ruang lingkup Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
1.4 Kegunaan Pembahasan
Kegunaan dari pembahasan ini adalah :
- Bagi kami pembahasan ini merupakan wahana latihan pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam pembuatan Karya Tulis Ilmiah.
- Dengan adanya pembahasan ini tentunya kami semua akan semakin memperkaya ilmu pengetahuan kami khususnya tentang definisi, sumber prinsip, pembagian dan ruang lingkup Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 EKONOMI ISLAM
2.1.1 Pengertian dan Ruang lingkup Ekonomi Islam
Sejak abad ke-8
telah muncul pemikiran-pemikiran ekonomi secara islam parsial, misalnya peran
negara dalam ekonomi, kaidah berdagang, mekanismen pasar dan lain-lain, tetapi
pemikiran secara komprehensif terhadap sistem ekonomi islam sesungguhya baru
muncul pertengahan abad ke-20 dan semakin sejak dua dasawarsa terakhir.
Banyak akhli
ekonomi Muslim yang mecoba mendefenisikan ekonomi islam, setiap orang mempunyai
defenisi masing-masing, tetapi pada dasarnya mengandung makna yang sama. Pada
intinya ekonomi islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk
memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan
ekonomi dengan cara-cara yang islami, yang dimaksud dengan cara-cara yang
islami disini adalah cara-cara yang sesuai dengan sumber ajaran islam, yaitu
yang bersumber dari Al-quran dan Sunnah nabi. Dengan pengertian ini maka
istilah ini yang sering digunakan dalam ekonomi Islam.
Dari bebearpa definisi
yang sering diutarakan oleh para ahli ekonomi islam dapat kita simpulkan bahwa
ekonomi islam bukan hanya merupakan praktik kegiatan ekonomi yang dilakukan
oleh individu dan komunitas yang ada, namun juga perwujudan prilaku
ekonomi yang didasarkan pada ajaran islam. Ia mencakup cara memandang
permasalahan ekonomi, menganalisis, dan mengajukan alternatif solusi solusi
atas berbagai permasalahan ekonomi. Ekonomi islam adalah konsekuensi logis dari
implementasi ajaran islam secara kaffah dalam aspek ekonomi.
Beberapa ekonom
menegaskan bahwa ruang lingkup dari ekonomi islam adalah masyarakat muslim atau
negara muslim itu sendiri. Artinya is mempelajari prilaku ekonomi dari
masyarakat atau negara muslim di mana nilai-nilai ajaran islam dapat
diterapkan. Namun ada juga pendapat lain yang tidak memberikan pembatasan
seperti ini, melainkan lebih kepada penekanan terhadap persfektif islam tentang
permaalahan ekonomi pada umunya. Dengan kata lain, titik tekan ekonomi islam
adalah pada bagaimana ekonomi islam memberikan pandangan dan solusi atas
berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi umat manusia secara umum.
2.1.2 Asas Ekonomi Islam
Prinsip Islam yang dapat dijadikan poros adalah
bahwa, “kekuasaan paling tinggi hanyalah milik Allah semata (QS, 3:26, 15:2,
67:1) dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi,” (QS, 2:30,
4:166, 35:39). Sebagia khalifah-Nya, “manusia telah diciptakan dalam bentuk
yang paling baik. Seluruh ciptaan lainnya seperti matahari, bulan, langit
(cakrawala), telah ditakdirkan untuk
dipergunakan oleh manusia.”
Dapat dikatakan
prinsip-prinsip kegiatan Ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
1.
Kekuasaan milik tertinggi adalah milik Allah
dan Allah adalah pemilik yang absolute atas semua yang ada
2.
Manusia merupakan pemimpin (khalifa) Allah di
bumi tapi bukan pemilik yang sebenarnya.
3.
Semua yang didapatkan dan dimiliki oleh manusia
adalah karna seizing Allah, oleh karena itu saudara-saudaranya yang kurang
beruntung memiliki hak atas sebagian kekayaan yang dimiliki saudara-saudaranya
yang lebih beruntung.
4.
Kekayaan tidak boleh ditumpuk terus atau
ditimbun.
5.
Kekayaan harus diputar.
6.
Eksploitasi ekonomi dalam segala bentuknya
harus dihilangkan.
7.
Menghilangkan jurang perbedaan antar individu
dapat menghapuskan konflik antar golongan dengan cara membagikan kepemilikan
seseorang setelah kematiannya kepada para ahli warisnya.
8.
Menetapkan kewajiban yang sifatnya wajib dan
sukarela bagi semua individu termasuk bagi anggota masyarakat yang miskin.
2.1.3 Ekonomi Islam Untuk Kesejahteraan Umat
Nilai-nilai
yang berada atau yang menjiwai ekonomi islam sangat relevan dengan kondisi
segala zaman, sangat mungkin menjadi alternati solusi ketika kita mengetahu
bahwa sistem ekonomi yang kita anut sekarang sangat jauh dari kesejahteraan
masyarakat, jangankan kesejahteraan masyarakat, negara berkembang pun berusaha
untuk mengurangi subsidi untuk masyarakatnya hanya untuk membayar utang negara.
Dalam ekonomi
islam, masalah ekonomi hanyalah merupakan satu bagian dari aspek kehidupan yang
diharapkan akan membawa manusia kepada tujuan hidupnya. Oleh karena ada tiga
pokok yang diperlukan untuk memenuhi bagaimana mencapai tujuan hidup.
2.2 KESEJAHTERAAN UMAT
2.2.1 Pengertian Kesejahteraan Umat
Kesejahteraan
berasal dari kata dasar sejahtera: aman sentosa dan makmur; selamat
(terlepas dari segala macam gangguan, kesukaran, dan sebagainya).
Kesejahteraan: hal atau keadaan sejahtera; keamanan, keselamatan, ketenteraman,
kesenangan hidup, dan sebagainya; kemakmuran, dalam definisi lain
dijelaskan, kesejahteraan:
الرفاهية:
الحالة التى تتحقق فيها الحاجات الاساسية للفرد والمجتمع من غداء وتعليم وصحة وتأمين
ضد كوارث الحياة.
“Kesejahteraan
(welfare) adalah kondisi yang menghendaki terpenuhimya
kebutuhan dasar bagi individu atau kelompok baik berupa kebutuhan
makan, pendidikan, kesehatan, sedangkan antitesa dari kesejahteraan adalah
kesedihan (bencana) kehidupan”.
Sedangkan dalam
Mu’jam
Musthalahâtu al-‘Ulûm al-Ijtimâ’iyyah dijelaskan:
الرفاهية الاجتماعية: نسق منظم من الخدمات الاجتماعية والمؤسسات يرمى الى مساعدة الافراد والجماعات للوصول الى مستويات ملا ئمة للمعيشة والصحة كما يهدف الى قيام علاقات اجتماعية سوية بين الافراد بتنمية قدراتهم وتحسين الحياة الانسانية بما يتفق مع حاجات المجتمع.
“Kesejahteraan
sosial: sistem yang mengatur pelayanan sosial dan lembaga-lembaga
untuk membantu individu-individu dan kelompok-kelompok
mencapai tingkat kehidupan, kesehatan yang layak dengan tujuan
menegakkan hubungan kemasayarakatan yang setara antar individu sesuai
dengan kemampuan pertumbuhan (development) mereka,
memperbaiki kehidupan manusia sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat”.
Dari ragam
definisi di atas, pada intinya, kesejahteraan sosial menuntut terpenuhinya
kebutuhan manusia yang meliputi kebutuhan primer (primary needs), sekunder
(secondary needs) dan kebutuhan tersier. Kebutuhan primer meliputi: pangan
(makanan) sandang (pakaian), papan (tempat tinggal), kesehatan dan keamanan yang
layak. Kebutuhan sekunder seperti: pengadaan sarana transportasi
(sepeda, sepeda motor, mobil, dsb.), informasi dan telekomunikasi (radio,
televisi, telepon, HP, internet, dsb.). Kebutuhan tersier seperti sarana rekereasi,
entertaimen. Kebutuhan-kebutuhan ini berdasarkan tingkatan (maqâm) individu.
Artinya untuk tingkat masyarakat kelas menengah, kebutuhan akan mobil pribadi untuk
menunjang mobilitas aktivitas yang tinggi, masuk dalam kategori kebutuhan
primer. Sedangkan untuk kelompok ekonomi menengah ke bawah, mobil pribadi
merupakan barang lux dan masuk kategori kebutuhan sekunder. Tiga kategori
kebutuhan di atas bersifat materiil sehingga kesejahteraan yang tercipta pun bersifat
materil.
Kesejahteraan
sosial akan tercipta dalam sistem masyarakat yang stabil, khususnya
adanya stabilitas keamanan, stabilitas sosial, ekonomi tidak mungkin terjamin tanpa
adanya stabilitas keamanan (termasuk di dalamnya stabilitas politik), hal
ini sebagaimana do’a Nabi Ibrahim dalam surat al-Baqarah: 126
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا ءَامِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ ءَامَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (126)
“Dan
(ingatlah), ketika Ibrahim berdo`a: Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang
aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada
penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian.
Allah berfirman: "Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan
sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan
itulah seburuk-buruk tempat kembali" (al Baqarah: 126).
Kata balad
disebut 8 kali dalam al-Qur’an, surat al-A’râf: 57 dan 58, Ibrâhim: 35, an-Nahl: 7,
Fâthir: 9, al-Balad: 1 dan 2, at-Tîn: 3. Kata ini mempunyai arti: negeri, daerah,
tanah, kota, tafsir dari kata baladan âminan dalam ayat di atas adalah sebagai
berikut:
ابن كثير: رب اجعل هذا بلدا امنا، اى من الخوف لا يرعب اهله. القرطبى: بلدا امنا، يعنى مكة، فدعا لذريته وغيرهم بالامن ورغد العيش.
“Menurut Ibnu
Katsir, kata-kata rabbij‘al hâdzâ baladan âminan, maksudnya
adalah aman dari rasa takut yang menyelimuti warga negeri. Sedangkan
menurut al-Qurthubi, negeri yang aman itu adalah negeri Mekah, Ibrahim
berdo’a untuk keluarga dan penduduk negeri agar tercipta
stabilitas keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan”.
Sebuah negara
yang stabilitas keamanannya rawan akan berpengaruh terhadap
berbagai sektor kehidupan lainnya. Kinerja sektor ekonomi yang merupakan
faktor penyangga kesejahteraan akan terganggu bahkan terbengkelai sama sekali, begitu
pula stabilitas politik.
Fakta
menunjukkan bahwa negara-negara dunia ketiga yang terus dilanda kemelut
krisis dalam negeri seperti membengkaknya hutang, angka pengangguran, dan
berseminya kawasan kumuh dan miskin disebabkan karena stabilitas
keamanan dan politik yang labil. Ironisnya, justru tingkat korupsi merajalela di
negara-negara dunia ketiga ini. Sebuah ilustrasi, dalam catatan sejarah selama
lima kali suksesi kepemimpinan nasional di Indonesia selalu didahului oleh
peristiwa-peristiwa yang mengundang kerawanan sosial, politik dan keamanan.
Kerawanan ini mengakibatkan
gejolak (rush) dalam bidang ekonomi, seperti terjadinya depresiasi nilai tukar
rupiah terhadap mata uang asing, menurunnya suku bunga SBI, menurunnya
indeks perdagangan di bursa saham yang berarti melemahnya investasi.
2.2.2 Konsepsi Islam Tentang Kesejahteraan
Sosial
Islam sebagai
ajaran sangat peduli dengan kesejahteraan social, kesejahteraan sosial dalam
Islam pada intinya mencakup dua hal pokok yaitu kesejahteraan
sosial yang bersifat jasmani dan rohani.
Manifestasi
dari kesejahteraan sosial dalam Islam adalah bahwa
setiap individu dalam Islam harus memperoleh perlindungan yang mencakup lima hal:
1.
Agama (al-dîn), merupakan kumpulan akidah,
ibadah, ketentuan dan hukum yang telah disyari‘atkan Allah SWT
untuk mengatur hubungan antara manusia dengan Allah, hubungan antara sebagian
manusia dengan sebagian yang lainnya.
2.
Jiwa/tubuh (al-nafs), Islam mengatur eksistensi
jiwa dengan men¬cip¬takan lembaga pernikahan untuk mendapatkan
keturunan. Islam juga melindungi dan menjamin eksistensi jiwa berupa kewajiban
memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya, seperti makanan, minuman,
pakaian, tempat tinggal, qishash, diyat, dilarang
melakukan hal yang bisa merusak dan membahayakan jiwa/tubuh.
3.
Akal (al-‘aql), melindungi akal dengan larangan
mengkonsumsi narkoba (khamr dan segala hal yang memabukkan)
sekaligus memberikan sanksi bagi yang mengkonsumsinya.
4.
Kehormatan (al-‘irdhu), berupa sanksi bagi pelaku
zina dan orang yang menuduh zina.
5.
Kekayaan (al-mâl), mengatur
bagaimana memperoleh kekayaan dan mengusahakannya, seperti kewajiban
mendapatkan rizki dan anjuran bermua‘amalat, berniaga. Islam juga memberi
perlindungan kekayaan dengan larangan mencuri, menipu, berkhianat, memakan harta
orang lain dengan cara tidak benar, merusak harta orang lain, dan menolak riba.
Kelima pilar
asasi ini menjadi apresiasi, advokasi dan proteksi Islam dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan sosial. Berkenaan dengan perlindungan jiwa, harta dan
kehormatan manusia, Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(11)
“Hai
orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain
(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka
(yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok)
wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang
diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu
mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil
dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah
(panggilan) yang buruk sesudah iman
dan
barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim” (al-Hujurât: 11).
Menghina orang
lain adalah perbuatan yang tercela. Orang yang menghina belum tentu
lebih baik dari yang dihina. Seringkali ada orang menghina orang lain karena alasan
kedengkian, kecemburuan. Penghinaan juga bisa berakibat fatal seperti adu
mulut, perkelahian hingga pembunuhan. Dalam tayangan di media massa, banyak
sekali kasus perkelahian, baik perkelahian tunggal maupun pengeroyokan
hingga perkelahian massal yang mengakibatkan korban luka dan meninggal
berjatuhan, pembunuhan yang bermula dari sebuah penghinaan. Orang yang dihina,
terutama jika penghinaan itu terjadi di depan publik, bisa menuntut ke muka pengadilan
karena merasa harga dirinya direndahkan.
2.2.3 Hakikat
Kesejahteraan Sosial
Kesejahteraan sosial di dunia bersifat
sementara bahkan semu adanya. Pada kurun waktu tertentu mungkin masyarakat
hidup damai sejahtera. Namun dalam waktu seketika kesejahteraan itu punah
karena konflik massal yang dipicu oleh ketidakpuasan suatu kelompok, ambisi
manusia yang keluar dari konteks kemanusiaan seperti ambisi politik, jabatan,
kekuasaan, seringkali merupakan picu-picu dalam sekam yang suatu saat bisa
meledakkan konflik horizontal dan meluluhlantakkan bangunan kesejahteraan sosial.
Dalam ranah sejarah kekhalifahan Islam,
terdapat tiga generasi yang masing-masing mempunyai ciri tersendiri:
1.
Generasi yang berkorban membangun dan mengembangkan
sayap kekhalifahan, sarana suprastruktur diciptakan
untuk mengatur struktur roda pemerintahan, sarana infrastruktur dibangun untuk
kesejahteraan social,
2.
Generasi penikmat kekhalifah, ganenerasi ini
menuai jerih payah generasi sebelumnya dan tidak banyak mempunyai
inisiatif karena kemakmuran dan kesejahteraan sosial sudah mapan pada masa
generasi sebelumnya.
3.
Generasi perusak, khalifah hanya sibuk dalam
kenikmatan dunia (hedonis), sering berpesta pora dan lupa akan kesejahteraan
rakyatnya, rakyat diperas dengan upeti dan pajak tinggi untuk membiayai
ambisi pribadi khalifah. Pada kondisi ini khalifah dan para hulubalang lupa dengan
peran dan fungsinya, sementara kekhalifahan berada di atas ujung tanduk
kehancuran.
Di sisi lain, ada kekuatan asing yang siap
mengintai lalu dan menyerbu mereka yang sedang terkapar lemas
bermandikan anggur dan minuman keras, sebetulnya Allah seringkali menjanjikan
kesejahteraan bagi manusia.
Akan tetapi manusia
seringkali lupa, berpaling dari kebenaran. Firman Allah:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ(96)
“Jikalau
sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami
akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi
mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya” (al-A’râf: 96).
Penduduk suatu negara yang ingkar nikmat akan
menuai laknat, kekayaan alam yang melimpah, aneka tanaman dan tumbuhan,
bahan-bahan tambang, baik di daratan maupun di lautan merupakan
sumber-sumber kehidupan yang bisa dimanfaatkan dan dibudidaya untuk kesejahteraan
masyarakat. Akan tetapi karena manusia tidak mensyukurinya lalu bertindak
kerusakan sehingga bumi menjadi gersang kering kerontang. Hujan rahmat berubah
menjadi bencana erosi dan banjir karena penggundulan hutan. Ikan-ikan di
Teluk Jakarta mati karena limbah.
Gambaran Kesejahteraan sosial yang hakiki hanya
terjadi di alam surgawi. sebagaimana kondisi Nabi Adam dan Istrinya,
Hawa ketika berada di surga:
فَقُلْنَا يَاآدَمُ إِنَّ هَذَا عَدُوٌّ لَكَ وَلِزَوْجِكَ فَلَا يُخْرِجَنَّكُمَا مِنَ الْجَنَّةِ فَتَشْقَى(117)إِنَّ لَكَ أَلَّا تَجُوعَ فِيهَا وَلَا تَعْرَى(118)وَأَنَّكَ لَا تَظْمَأُ فِيهَا وَلَا تَضْحَى(119)
Maka kami
berkata: "Hai Adam, sesungguhnya ini (iblis) adalah musuh bagimu dan bagi
isterimu, maka sekali-kali janganlah sampai ia mengeluarkan
kamu berdua dari surga, yang menyebabkan kamu menjadi celaka.
Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya dan tidak akan
telanjang. dan sesungguhnya kamu tidak akan merasa dahaga dan
tidak (pula) akan ditimpa panas matahari di dalamnya" (Attha:
117-119).
Tiada tangis
yang menyayat pilu karena derita kelaparan, kemiskinan, ketertindasan.
Masyarakat penghuni surga tidak akan pernah merasa haus dan lapar, resah
dan gelisah. Tiada caci-maki, konflik yang terjadi di surga karena kesejahteraan
lahiriah dan dan batiniah menemukan bentuknya yang paling sempurna. Tiada
tayangan sumpah serapah, saling menghujat, slogan dan janji pepesan kosong
para politisi yang sedang mengincar kursi kekuasaan. Semuanya hidup teratur,
rukun tentrem kerto raharjo seraya senantiasa istighfar, bertasbih dan
berdzikir menyebut asma Allah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ekonomi islam adalah suatu cabang ilmu
pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya
menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang islami,
yang dimaksud dengan cara-cara yang islami disini adalah cara-cara yang sesuai
dengan sumber ajaran islam, yaitu yang bersumber dari Al-quran dan As- Sunnah.
Sedangkan Kesejahteraan adalah kondisi yang
menghendaki terpenuhimya kebutuhan dasar bagi individu atau
kelompok baik berupa kebutuhan makan, pendidikan, kesehatan,
sedangkan antitesa dari kesejahteraan adalah kesedihan (bencana)
kehidupan”.
3.2 Saran
Dikarenakan pembahasan kami terbatas hanya pada
definisi dan ruang lingkup Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat. Kami mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan kata dan
kalimat yang tidak jelas, mengerti, dan lugas. Semoga bermanfaat bagi orang yang membacanya dan menambah wawasan
bagi orang yang membaca makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
www.slideshare.net/ajengfaiza/kesejahteraan-umat
An-Nabhani,Taqyuddin,
Membangun Sistem Ekonomi Alternatif
Persektif Islam, Risalah Gusti, 1996, Surabaya
Karim,
M.A S.E, Adiwarman. Ir.,Sejarah Pemikiran
Ekonomi Islam, The International Institut of Islamic Thought Indonesia,
2001, Jakarta
Lubis,
Ibrahim, H. Drs, Ekonomi Islam Suatu
Pengantar, Kalam Mulia, 1995 Jakarta.
Langganan:
Postingan (Atom)