MAKALAH
ETIKA PROFESI
tentang
E-GOVERNMENT
Dosen : Ova Nurisma Putra, ST
ETIKA PROFESI
tentang
E-GOVERNMENT
Dosen : Ova Nurisma Putra, ST
Disusun
Oleh :
Aris
Munandar (114060074)
SEKOLAH TINGGI
MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER JAWA BARAT
(STMIK
JABAR)
Bandung
2014
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmannirahim.
Dengan mengucapkan Alhamdulillah kehadirat Allah SWT, atas segala Rahmat dan
karunia-Nya, Sehingga penyusun dapat
menyelesaikan makalah ini. Penulisan makalah ini digunakan untuk memenuhi salah
satu tugas mata kuliah Etika Profesi yang membahas
tentang “E-Government”.Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan
kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, serta para keluarganya, para sahabatya, dan orang-orang yang tetap
istiqomah di jalan Allah SWT.
Dalam penyelesaian makalah ini penyusun ingin mengucapkan terima kasih
kepada berbagai pihak yang telah membantu.
Dengan menyadari ketidak sempurnaan
makalah ini penyusun sangat berharap atas kritik dan saran yang bersifat
membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Sebagai akhir kata mudah-mudahan
makalah ini bermanfaat bagi kita semua,Amin
Bandung,
Maret 2014
Penyusun
E-GOVERNMENT
Pengertian
E-Government
E-Government adalahpenggunaan information and communication technology (
ICT ) untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak – pihak lain.
Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti G2C (
government to citizen ), G2B ( government to business ) dan G2G ( inter –
agency relationship ).
E-Government berasal dari kata Bahasa Inggris
electronics government, juga disebut e-gov yaitu penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government
adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik
dari pelayanan publik. Jika e-government seringkali dianggap sebagai
pemerintahan online ("online government") atau pemerintahan berbasis
internet ("Internet-based government"), banyak teknologi pemerintahan
elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini,beberapa bentuk
non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan
nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak
(tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan
peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card)
serta aplikasi NFC lainnya ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan perancangan
e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada
faktor sosial, ekonomi, dan politik.
Fungsi E-Government
1.
Pelayanan servis
yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7
hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat
dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.
Peningkatan
hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak
menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan
dari kesemua pihak.
3.
Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk
dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah
kelas, daya tampung murid, passing
grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang
tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
4.
Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang
luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi,
diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada
pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk
pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
Dan juga dalam fungsinya, dapat dikelompokkan dalam 3
kelompok sistem yaitu :
a.
Kelompok sistem
aplikasi e-Government yang orientasi fungsinya melayani kebutuhan dan
kepentingan masyarakat (G2C: Government To Citizen)
b.
Kelompok sistem
aplikasi e-Government yang orientasi fungsinya melayani kebutuhan dan
kepentingan kalangan bisnis (G2B: Government To Business)
c.
Kelompok sistem
aplikasi e-Government yang orientasi fungsinya melayani kebutuhan internal
lembaga kepemerintahan, atau kebutuhan dari pemerintah daerah lainnya (G2G:
Government To Government)
Manfaat E-Government
Isu-isu kuat implementasi e-govenment adalah mewujudkan good government ,
menekan korupsi, mekanisme lebih transparan , memperbaiki produktivitas dan
efisiensi birokrasi, dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan
keputusan di bidang pemerintahan. Ketika e-government dapat diimpementasikan
dengan sempurna, tentunya akan memberikan berbagai manfaat dan perubahan,
seperti :
1.
Pelayanan servis yang
lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari
dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari
dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan.
2.
Peningkatan hubungan
antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan
(transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih
baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua
pihak.
3.
Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai
contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing
grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang
tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
4.
Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang
luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi,
diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada
pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk
pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
5.
Terjadinya pergeseran
dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government sebagaimanaberikut :
a.
Pergeseran Paradigma
dalam Penyampaian Pelayanan Publik. Paradigma Birokratis Paradigma e-government
Orientasi Efisiensi biaya produksi Fleksibel, pengawasan dan kepuasan pengguna
(customer). Proses organisasi Merasionalisasikan peranan, pembagian tugas dan
pengawasan hirarki vertical Hirarki horisontal, jaringan organisasi dan tukar
informasi Prinsip manajemen Manajemen berdasarkan peraturan dan mandat
(perintah) Manajemen bersifat fleksibel, team work antar departemen dengan
koordinasi pusat. Gaya kepemimpinan Memerintah dan mengawasi Fasilitator,
koordinatif dan entrepreneurship inovatif. Komunikasi internal Hirarki
(berperingkat) dan top-down Jaringan banyak tujuan dengan koordinasi pusat dan
komunikasi langsung. Komunikasi eksternal Terpusat, formal dan saluran terbatas
Formal dan informal, umpan balik langsung, cepat dan banyak saluran Cara
penyampaian pelayanan Dokumen dan interaksi antar personal Pertukaran
elektronik dan interaksi non face-to-face. Prinsip-prinsip penyampaian
pelayanan Terstandarkan, keadilan dan sikap adil Penyeragaman bagi semua
pengguna dan bersifat personal.
b.
Membuat mudah bagi
setiap warga negara memperoleh pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya,
memperbaiki efisien dan efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggungjawab
sistem pemerintahan kepada warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value,
seperti : penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan,
memungkinkan semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah,
meringkas transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran
operasional sistem pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
c. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperbaiki proses
keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan, mereduksi biaya
transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada proses pemerintahan dan
menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas.
d. Pemerintah tidak tertutup dengan warga negara karena tersedianya akses
informasi, pelayanan yang modern, antar lembaga pemerintah dapat berkomunikasi
dan kerja lebih efisien dan efektif serta memungkinkan meningkatkan pendapatan
dari pajak.
Implementasi E-Government
E-Government ini dapat diimplementasikan dalam
berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
Ø
Penyediaan sumber
informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi
ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info
(info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana
pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga
calon investor dapat mengetahui potensi tersebut.
Ø
Penyediaan
mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan
juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin
kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
Ø
E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender
secara on-line dan transparan.
Strategi Implementasi (Depkominfo)






Penerapan E-Government
Dalam Pemerintahan
Pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana
sistem pemerintahan berjalan sebelum
penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu
sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masinglembaga
pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem
informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan sistem informasi yang
demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungsinya ke masyarakat.
Sedangkan untuk mewujudkan sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi
antara lembaga pemerintahan, maka sistem
informasi dari masing-masing lembaga pemerintahan harus memenuhi suatu standar
sistem informasi, dimana standar ini meliputi persyaratan minimal untuk
faktor-faktor dari sistem informasi tersebut.
Dalam pengertian sistem informasi secara umum, maka
unsur-unsur yang terkandung didalamnya adalah manusia, teknologi, prosedur dan
organisasi. Untuk memenuhi konsep sistem informasi yang baik maka dari
masing-masing unsur tersebut harus memiliki standar yang harus dipatuhi dan
dijalankan, sehingga sistem informasi dari satu lembaga pemerintah ke lembaga
pemerintah lainnya dapat terhubung, dan informasi yang dihasilkan dari sistem
informasi tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan pemerintah dalam
menjalankan fungsinya baik kedalam maupun keluar.
Untuk membangun e-Government, menurut Accenture (2001:
8-9), ada lima karaktaristik e-government yang unggul, yaitu:
1. Visi dan Implementasi: mempunyai visi sejak awal dan mekanisme
implementasi yang baik/tepat.
2. Berorientasi ke Pengguna/Warga masyarakat: pada umumnya, di awalpengembangan
e-government, informasi yang dipublikasikan disusun dan diorganisasikan dengan
mempertimbangkan cara pemerintah bekerja danmemberikan layanan secara fisik.
Pada e-government yang unggul, layanan kepada publik atau warga masyarakat
dirancang denganmempertimbangkan kemauan
dan cara berpikir masyarakat umum, bukan berdasar cara kerja lembaga-lembaga pemerintah. Dalam
berkomunikasi dengan Pemerintah lewat
e-government, masyarakat tidak perlu tahu struktur organisasi dan tata
laksana pemerintah.
3. Menggunakan Manajemen Hubungan Masyarakat (Customer
Relationship Management/ CRM): Humas
pemerintahan bergeser fungsinya bagaikan
humas dalam perusahaan jasa, dengan menggunakan teknik-teknik
manajemen informasi pengguna jasa,
pemasaran, meminimalkan duplikasi pengumpulan
informasi danpembuatan profil perilaku pengguna jasa dalam rangka memprediksi kebutuhan di masa depan.
4. Volume dan Kompleksitas/kerumitan: mampu menangani volume informasi
yang besar dengan kompleksitas tinggi (tapi masih nyaman dan Nampak sederhana atau tidak rumit bagi
pengguna).
5. Penggunaan Portal sebagai satu pintu masuk: memudahkan
bagi pengguna/warga masyarakat dengan
tidak perlu mengunjungi situs tiap
instansi, cukup satu situs sebagai pintu masuk (portal) untuk
mendapatkan semua layanan yang diperlukan.
Permasalahan Dalam
Penerapan E-Government
Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan
dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.





Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya
dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain
pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi
pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi
mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen.
Sebagai contoh adalah eksperimen yang
dilakukan di California dimana mereka
masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
Memulai E-Government
Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari
mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh
Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai
melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan
komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui
media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan
pelayanan.
Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah
mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah
setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa :





Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji
kembali kebutuhannya danprioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh
masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering
dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah
tersedia. Tinggal ada atau tidaknya
kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum
melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan
fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan
kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat
tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang
dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya.
Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal
yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar
pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal
ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab
dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal
mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam
meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah
setempat dalam setup server dan access
point di berbagai tempat.
Berikut ini adalah kerangka arsitektur e-Government :

Menuju E-Government
Melaksanakan E-Government artinya menyelenggarakan roda pemerintahan dengan
bantuan (Memanfaatkan) teknologi IT. Dalam arti kata lain adalah melakukan
transformasi system proses kerja ke system berbasis elektronik. Beberapa
organisasi yang pada awalnya disusun untuk keperluan proses kerja secara manual
pada akhirnya bisa jadi perlu dirubah dan disesuaikan untuk memungkinkan
berjalan nya system elektronik secara efektif dan optimal. Tentu saja tidak
semua proses kerja dapat ditransformasi ke dalam system elektronik.
Ada beberapa yang masih harus menggunakan system manual, tetapi ada
sebagian besar lainnya yang dapat dikerjakan dengan lebih cepat, efektif dan
efisien melalui bantuan system elektronik.
Beberapa contoh fungsi kepemerintahan yang penyelenggaraannya dapat dibantu
melalui system elektronik adalah:
a.
Pelayanan
masyarakat;
b.
Kepegawaian;
c.
Keuangan Daerah;
d.
Pengelolaan Asset dan
sebagainya.
Belakangan ini ramai dibicarakan tentang implementasi mengenai e-government
di Indonesia.Namun, salah satu hal yang seringkali luput dibicarakan adalah
masalah keamanan (security) dari implementasi e-government tersebut.Ambil salah
satu aspek dari keamanan yaitu masalah kerahasiaan data pribadi (privacy).
Salah satu implementasi dari e-government yang sering dibicarakan adalah
pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) online.Ada keinginan dari beberapa
implementasi untuk menyediakan layanan ini secara online melalui Internet.Jika
sebuah layanan dapat diakses melalui Internet, maka faktor keamanannya perlu
diperhatikan.Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi dengan implementasi KTP
online ini adalah bocornya data pribadi kita ke Internet. Dapat Anda bayangkan
jika data pribadi andanama, tempat tanggal lahir, agama, nama suami atau istri,
anak-anak, pekerjaan, penghasilan, dan seterusnyatersedia di Internet.
Data ini dapat dimanfaatkan oleh pihakpihak yang nakal untuk kejahatan
Inpres No. 3/2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government,
mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil
langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya
masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
Secara umum, penentuan Kebijakan Pembangunan e-Government akan dipengaruhi
oleh hal seperti digambarkan sebagai berikut
:
1.
Langkah awal yang
perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan
e-Government adalah dengan melaksanakan survey sistem yang ada (infrastruktur
komunikasi data, komputer, jaringan komputer dan sistem apliksi) di daerahnya
masing-masing untuk mengetahui apa saja yang sudah dimiliki saat ini. Hasil
survey tersebut merupakan bekal yang sangat penting untuk mengidentifikasi
masalah dan kendala yang dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil.
2.
Pengaruh kedua datang
dari perencanaan pembangunan daerah, renstrada, kebijakan politik, kebutuhan
pengguna dan ketersediaan anggaran. Kelima faktor tersebut akan sangat
menentukan prioritas kebutuhan spesifik masing-masing Pemerintah Daerah sesuai
dengan Visi dan Misi pemerintahannya.
3.
Pengaruh ketiga datang
dari pengalaman-pengalaman yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam
mengimplementasikan e-Government selama ini. Termasuk didalamnya adalah
pengetahuan yang sudah didapatkan oleh Pemerintah Daerah dari pelaksanaan studi
banding ke daerah / negara lain yang sudah lebih dulu melaksanakan
e-Government.
KESIMPULAN
E-Government adalah kecenderungan yang
tidak bisa dihindari, kebanyakan lembaga
pemerintah di pusat dan di daerah sudah mulai melangkah ke sana, meski hanya dimulai dari
membuat website yang statis dan satu arah.
Beberapa sudah melangkah ke tataran yang
lebih maju dengan menyediakan akses
informasi dan pelayanan secara online, atau percepatan layanan dengan
bantuan teknologi informasi, dari apa yang sudah diterangkan diatas, terdapat
hambatan-hambatan dalam membangun e-Government.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar